Strategi Pengelolaan Hubungan Industrial dalam UMKM Kerupuk Rambak di Penggung Kota Cirebon
Published online: 19 Oct 2026
Abstract
Penelitian ini membahas strategi pengelolaan hubungan industrial dalam UMKM Kerupuk Rambak di Penggung, Kota Cirebon. Fokus utama penelitian ini adalah menganalisis sistem ketenagakerjaan berbasis kekeluargaan, sistem pengupahan, serta tantangan hubungan industrial yang dihadapi oleh UMKM ini. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-kualitatif dengan studi kasus melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem ketenagakerjaan di UMKM ini masih bersifat fleksibel dan berbasis kepercayaan keluarga, tanpa kontrak kerja formal maupun jaminan sosial. Pengupahan dilakukan dengan sistem borongan berdasarkan jumlah produksi, yang memberikan fleksibilitas tetapi juga menciptakan ketidakpastian pendapatan bagi pekerja. Kurangnya regulasi dan struktur formal dalam hubungan industrial berpotensi menimbulkan konflik dan keterbatasan dalam pengembangan tenaga kerja. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penerapan sistem manajemen tenaga kerja yang lebih profesional tanpa menghilangkan nilai kekeluargaan, seperti penyusunan standar kerja, mekanisme pengupahan yang lebih stabil, serta peningkatan akses terhadap jaminan sosial. Dengan demikian, UMKM dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
References
[1] A. Amri, “Dampak Covid-19 terhadap UMKM di Indonesia,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis, vol. 10, no. 2, pp. 123-135, 2020.
[2] Badan Pusat Statistik (BPS), Statistik Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia. Jakarta: BPS, 2021.
[3] International Labour Organization (ILO), Decent Work and the Informal Economy. Geneva: International Labour Office, 2018.
[4] N. Faidati and M. Khozin, "Pengembangan UMKM di era Revolusi Industri 4.0," Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, vol. 15, no. 1, pp. 45-57, 2020.
[5] N. Khasanah, "Pengaruh pandemi Covid-19 terhadap pendapatan UMKM di Kabupaten Luwu Utara, upaya pemulihan UMKM di masa pandemi Covid-19 bagi sektor UMKM di Indonesia," Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, vol. 12, no. 4, pp. 150-162, 2020.
[6] Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Profil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM, 2020.
[7] M. Nisa, "Minat UMKM mengajukan pembiayaan pada lembaga keuangan syariah di Kota Palu," Jurnal Ilmu Perbankan dan Keuangan Syariah, vol. 5, no. 2, pp. 78-92, 2020.
[8] A. P. Putri, "Analisis dampak Covid-19 terhadap pendapatan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Desa Blado Kabupaten Batang," Jurnal Ekonomi Mikro Indonesia, vol. 8, no. 3, pp. 89-101, 2020.
[9] J. C. Scott, Senjatanya Orang-Orang yang Kalah: Bentuk-Bentuk Perlawanan Sehari-hari. Yogyakarta: Insist Press, 2017.
[10] E. Suharto, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Sosial: Perspektif Kebijakan Sosial. Bandung: Alfabeta, 2017.
[11] T. Tambunan, UMKM di Indonesia: Masalah, Tantangan, dan Kebijakan. Jakarta: Pustaka LP3ES, 2019.
[12] United Nations Development Programme (UNDP), Human Development Report 2020: The Next Frontier – Human Development and the Anthropocene. New York: UNDP, 2020.
[13] M. Weber, Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme. Yogyakarta: IRCiSoD, 2019.
License
Copyright (c) 2026 The Author(s). Published by Borneo Novelty Publishing

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Permission is granted subject to the terms of the License under which the work was published. Permission will be required if your reuse is not covered by the terms of the License.